get app
inews
Aa Read Next : Catat! 1 Juni Mendatang Film Mbutik Karya Sutradara Brebes Rizal Wimba Tayang di CGV Transmart Tegal

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Juni 2022 | 12:05 WIB
header img
seorang pria tewas tertabrak Kereta Api barang di KM. 313+3/4 masuk Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Senin, (13/06/2022) dinihari. (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - Lantaran tak mendengar klakson Kereta yang melintas, seorang pria tewas tertabrak Kereta Api barang di KM. 313+3/4 masuk Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes. Senin, (13/06/2022) dinihari.

Kapolsek Bumiayu AKP Heri Riyanto mengatakan, menurut ketengan masinis saat itu telah terjadi seorang pria meninggal dunia tertemper Kereta Api barang jurusan Purwokerto - Cirebon dengan Nomor Lokomoti : 20613962 di Km. 313+3/4 Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes dengan kecepatan sedang lantaran akan memasuki stasiun Bumiayu sekitar pukul 01.30 WIB.

"Saat itu ada korban sedang menyebrang di rel tersebut, namun ketika di bunyikan klakson kereta berulang kali korban tidak mendengar dan akirnya tertabrak dan meninggal dunia di TKP," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/06/2022).

Setelah menerima laporan, lanjut Kapolsek, selanjutnya mendatangi TKP dan korban sudah dalam tewas dengan luka di Kepala, punggung dan tangan kiri.

"Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bumiayu, adapun menurut saksi dan keluarganya sebelum kejadian korban sudah berlalu lalang karena mengalami gangguan kejiwaan dalam berobat jalan di RS Banyumas," 

Berdasarkan identitas, kata Kapolsek, korban adalah M Yusti Subekhi (40) warga Desa Adisana Rt 001/001 Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

"Setelah dilakukan visum di RSUD Bumiayu, korban kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut