Motifnya, tersangka memang tidak mengiming imingi korban baik uang atau dijanjikan lainnya.
"Karena kasusnya melibatkan anak-anak dibawah umur, maka kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
