KARAWANG, iNews.id - Sedikitnya 13 orang yang mengikuti pesta minuman keras oplosan terjadi di Karawang, berujung petaka, pasalnya 8 orang yang ikut pesta miras oplosan ini meregang nyawa, sedangkan 5 orang lainnya masih menjalankan perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Pihak kepolisian dari Polres Karawang pun langsung bertindak cepat dengan menganakan 3 orang yang menjual miras oplosan yang digunakan oleh 13 korban tersbut.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan jumlah korban tewas bertambah menjadi delapan orang. Sebelumnya korban meninggal empat orang kemudian menyusul empat orang lagi.
"Laporan sementara ada delapan orang meninggal, tapi nanti kita cek kembali. Sedangkan yang masih dalam perawatan sebanyak lima orang. Jumlah korban masih kita dalami terus karena lokasinya berbeda. Mereka minum-minuman di lokasi berbeda, tapi asal mirasnya sama," kata Aldi, Jumat (24/6/22).
Menurut Aldi, berdasarkan laporan terdapat delapan orang meninggal akibat nenggak miras yaitu WA (28), warga Palumbonsari, Karawang Timur. S (31), R (22) dan A (40) warga Pancawati, Kecamatan Klari. R (24), D (18), T (18) dan K (18) warga Kecamatan Rawamerta.
"Korban tersebar di tiga kecamatan di Karawang. Kami masih mendalami terus peristiwa ini," katanya.
Aldi mengatakan, setelah peristiwa miras oplosan yang menewaskan 8 orang, polisi langsung memburu pelaku. Tiga orang pelaku yaitu Y (25), D (27) R(30) berhasil dibekuk ditempat penjualan miras oplosan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang pelaku. Sejumlah barang bukti seperti campuran miras oplosan sudah kita amankan," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait