Penginapan Juragan Miras Dirusak Warga, Buntut 4 Orang Tewas Akibat Minuman Oplosan

Chanry Andrew
apolres meminta agar warga tidak main hakim sendiri. Polisi akan menangani kasus ini dan telah berkoordinasi dengan Polresta Jayapura Kota.

SORONG, iNews.id - Sejumlah warga merusak Penginapan Pandawa diduga milik juragan minuman keras (miras) di Jalan Danau Limboto, RT 01/01, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (24/5/2022). Mereka mengamuk lantaran ada empat warga tewas diduga usai menenggak miras oplosan dari juragan tersebut. 

Informasi dirangkum iNews, awalnya pemilik Penginapan Pandawa berinisial HS mengajak kurang lebih 13 warga untuk dipekerjakan ke Kota Jayapura. HS diketahui memiliki sejumlah bisnis di ibu kota Papua tersebut. 

Saat itu, para warga ini menenggak miras oplosan yang diduga diberikan HS. Namun usai meminum miras, beberapa warga dilarikan ke rumah sakit. Tiga orang meninggal saat berada di rumah sakit di Jayapura. Sementara seorang lagi meninggal 2 minggu sebelumnya dan telah dimakamkan. Stevanus Turgefai perwakilan keluarga mengatakan, ada empat warga meninggal diduga usai menenggak miras oplosan dari HS. 

"Satu warga meninggal 2 minggu lalu. Kemudian dua orang meninggal kemarin dan tadi pagi ada lagi yang meninggal," ujarnya, Selasa (24/5/2022). Bahkan saat ini masih ada 4 warga lainnya yang dalam kondisi kritis dan mendapat perawatan intensif di rumah sakit. Mereka semua sama-sama menengak miras oplosan. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network