Kedapatan Bikin Konten Porno, YouTube di Bali Diamankan Polisi

Mohamad Chusna
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Minggu (26/6/2022), mengatakan, kalau pihak nya mengamankan youtuber berinisial RMH dan dua rekannya. (Foto: Unsplash)

BALI, iNews.id - Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Minggu (26/6/2022), mengatakan, kalau pihak nya mengamankan youtuber berinisial RMH dan dua rekannya. Mereka diduga membuat konten pornografi.

"Terkait kasus pornografi," katanya.

Dia belum menjelaskan detail konten pornografi yang dibuat RMH dan dua rekannya berinisial R dan E sebagai konten kreator.

Dari informasi yang diperoleh, RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi mengamankan E dan R.

Saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.

"Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Nanang.

BACA JUGA

6 Santri di Banyuwangi Diperkosa Pengurus Pesantren, 8 Saksi Sudah Diperiksa

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network