BALI, iNews.id - Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Minggu (26/6/2022), mengatakan, kalau pihak nya mengamankan youtuber berinisial RMH dan dua rekannya. Mereka diduga membuat konten pornografi.
"Terkait kasus pornografi," katanya.
Dia belum menjelaskan detail konten pornografi yang dibuat RMH dan dua rekannya berinisial R dan E sebagai konten kreator.
Dari informasi yang diperoleh, RMH diamankan di Jalan Dewi Sri Kuta. Setelah itu, polisi mengamankan E dan R.
Saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan ketiganya menjadi tersangka.
"Kalau alat bukti kuat kita bisa nahan, jika belum yakin kita harus perlu proses," ujar Nanang.
BACA JUGA
6 Santri di Banyuwangi Diperkosa Pengurus Pesantren, 8 Saksi Sudah Diperiksa
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait