Ingin Mencari Pasangan Janda Muda? Kota-Kota Ini Bisa Menjadi Alternatif Pilihan

Aryanto
Ilustrasi janda-janda muda sedang mandi di kali. Foto: iNews iD/ (Aryanto/ Dok.)

3. Majalengka

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai.

Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.

4. Malang

Pada tahun 2021 jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus.

Total jumlah janda baru di  tahun 2021 ada sebanyak 2.357 orang.

Diantara penyebabnya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.

5. Tegal

Tegal juga termasuk dalam salah satu daerah dengan perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.

6. Banyuwangi

Dalam jangka waktu beberapa bulan di tahun 2021, Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat kasus perceraian sebanyak 4.027 perkara.

Setiap bulannya, Pengadilan Agama Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network