3. Majalengka
Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai.
Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.
4. Malang
Pada tahun 2021 jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus.
Total jumlah janda baru di tahun 2021 ada sebanyak 2.357 orang.
Diantara penyebabnya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi.
5. Tegal
Tegal juga termasuk dalam salah satu daerah dengan perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.
6. Banyuwangi
Dalam jangka waktu beberapa bulan di tahun 2021, Pengadilan Agama Banyuwangi mencatat kasus perceraian sebanyak 4.027 perkara.
Setiap bulannya, Pengadilan Agama Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait