Diiming-imingi Usaha, Janda Muda Disekap dan Diperkosa

Septyantoro
NK, janda muda asal Solo yang menjadi korban penyekapan, pemerkosaan hingga ancaman pembunuhan saat memberikan pengakuan di kantor LBH Solo Raya Justice di Kelurahan Pajang Laweyan (Foto : iNews TV/Septyantoro)

SOLO, iNews.id – Dengan berlinang air mata, janda muda berinisial NK (32), warga Kelurahan Nusukan, RT 05 RW 10, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo menceritakan kisah tragisnya yang membuat dirinya trauma.

Kisah tragis NK yang menjadi korban pemerkosaan dari seorang pria yang dikenalnya melalui pertemanan.

NK mengaku disekap selama tiga hari di sebuah hotel di kawasan Baron, Laweyan Solo oleh pelaku berinisial WFT, bahkan NK diancam dibunuh jika tak menuruti nafsu bejat pelaku.

Korban didampingi pengacara dari kantor LBH Solo Raya Justice (Soratice) melaporkan perbuatan bejat pelaku WFT atas dirinya ke Polresta Solo, Sabtu (18/12/2021) sore.

NK menceritakan kisah mirisnya yang dimulai dari pertemanan dengan diiming-imingi usaha.

Selain itu, pelaku juga meminta tolong untuk dibawa ke rumah sakit untuk memeriksakan penyakit gulanya. 

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network