BREBES, iNews.id - SU bocah 14 tahun di Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes yang mendaptakan tindak asusila dari ayah kandungnya RJ (38) hingga hamil 2 bulan kini mendapatkan pendampingan psikis dariDinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes.
Diketahui, tindak asusila dari ayah kandungnya tersebut terungkap pertama kali oleh T (28) yang merupakan istri pelaku sekaligus ibu korban. Mendapati hal itu, ibu korban kemudian langsung lapor polisi.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak DP3B Brebes Eni Listiyana saat dikonfirmasi mengatakan, terbongkarnya kekerasan dan pelecehan seksual itu setelah korban bercerita kepada ibunya. Sebab, kondisi psikologis putri sematawayangnya jadi lebih pendiam. Kemudian, perubahan fisik yang ternyata perubahan hormonal karena hamil.
"Dari pengakuan korban, tindakan bejat pelaku terjadi sejak Januari hingga April 2022. Selama itu, korban mengaku digauli sang ayah empat kali," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/06/2022).
Tersangka mengakui perbuatan kejinya dengan alasan khilaf. Sebab, perbuatan terlarang itu semuanya dilakukan saat korban tidur satu kasur dengan kedua orang tuanya. Mendengar pengakuan itu, T (28) yang berstatus istri pelaku merasa sangat kecewa. Kemudian, langsung melaporkan perbuatan suaminya itu ke Polisi untuk diproses hukum.
"Hingga kini, proses hukum terus berlanjut bagi pelaku. Sedangkan, korban dalam pendampingan kami bersama ibunya," ungkapnya.
Eni Listiyana menuturkan, berkaca dari kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang kesekian kalinya menimpa anak-anak tersebut. Pihaknya mengaku, terus mengimbau masyarakat khususnya orang tua dan ibu.
"Fokusnya, lebih memperhatikan perilaku dan pergaulan anak anak. Karena, ancaman pelecehan dan kekerasan seksual hanya bisa dicegah dengan pengawasan ketat," pungkasnya.
BACA JUGA
Bejat! Ayah di Brebes Tega Tiduri Putri Tunggalnya Higga Hamil 2 Bulan
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait