"Saya berterima kasih kepada pengelola Banjaratma ini karena sejak awal memberikan kemudahan bagi UMKM, terutama soal tarif. Bahkan pada awal pandemi COVID-19, diberikan pembebasan sewa dengan keringanan hingga 50 persen," katanya,
Diketahui, hampir 100 persen tenant di Rest Area KM 260B Banjaratma adalah UMKM sebanyak 158 usaha. KemenKopUKM diminta untuk mempercepat implementasi PP Nomor 7 tersebut. Hingga saat ini bahkan persentase pemberian ruang publik kepada UMKM sudah melampaui angka 30 persen.
MenKopUKM menyatakan, pada perkembangannya, banyak ruang publik yang awalnya berasal dari aset terbengkalai dijadikan tempat berkumpulnya anak muda.
"Misalnya, di M Bloc yang tiap harinya telah sukses menjaring 11 ribu pengunjung atau hampir sama dengan jumlah kunjungan mall besar. Kemudian ada juga Pos Bloc, Fabriek Bloc, dan Sarinah yang juga menjaring pengunjung hingga 41 ribu," papar Teten
Menurut dia, kekuatan ekonomi Indonesia terletak pada penguatan UMKM. Di tengah ancaman krisis pada ekonomi global, UMKM terbukti tangguh dari krisis ke krisis.
"Bagaimana UMKM kita dampingi dan beri space. Maka mereka tangguh. UMKM tak lagi ditempatkan sebagai buffer tetapi sebagai ekonomi subsisten, yakni sebagai fondasi ekonomi nasional," jelasnya.
Teten ingin, ke depan kata MenKopUKM, diharapkan rest area seperti ini dapat terus bertumbuh di berbagai kota, sebagai ruang usaha bagi UMKM minimal 30 persen pada infrastruktur publik. Sehingga dapat menambah destinasi pariwisata, dan meningkatkan ekonomi masyarakat lokal. Untuk itu, Menteri Teten mengajak seluruh pihak bahu-membahu menciptakan ekosistem usaha yang kondusif bagi UMKM dan koperasi.
"Mari kita berbelanja produk lokal, guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," pintanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait