SLAWI, iNews.id - Dua Satpam mencuri sekitar 3.123 drum plastik di perusahaan saos setengah jadi yang ada di Kabupaten Tegal. Akibat aksi pencurian ini, Perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp1 Milyar.
Kedua pelaku yakni Ending Rachkita (41) dan Muhammad Budi Santoso (44) keduanya merupakan warga Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Lihat video menarik lainya KLIK
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait