Tahapan Usulan Daerah Otonomi Baru Brebes Selatan, Masih di Tingkat DPRD Jawa Tengah

Nino Moebi
Anggota Komisi II DPR, Dapil Jateng IX, Wahyudin Noor Aly. (Foto: Istimewa)

BREBES, iNewsTegal.id - Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Brebes Selatan sudah dalam tahap pembahasan di tingkat DPRD Jawa Tengah.

"Ada enam Kecamatan di wilayah Selatan Brebes Tengah mengajukan diri menjadi daerah otonomi baru dengan nama Brebes Selatan. Enam Kecamatan tersebut meliputi Tonjong, Sirampog, Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung dan Salem," kata Tokoh masyarakat Brebes sekaligus Anggota Komisi II DPR, Wahyudin Noor Aly, Selasa (4/8/2026).

Wahyudin Noor Aly yang akrab disapa Goyud menjelaskan, pengajuan DOB Brebes Selatan saat ini masih dalam tahapan pembahasan di DPRD Jawa Tengah.

"Tahapan baru sampai pembahasan di dewan provinsi. Nanti ada kajian terlebih dulu. Ketika hasilnya memang layak, baru diajukan ke Kemendagri," ucapnya.

Pengajuan DOB Brebes Selatan, tegas Goyud masih terkendala moratorium. Untuk melanjutkan tahap pengajuan DOB itu, pemerintah harus mencabut moratorium. "Pemerintah harus mencabut moratorium lebih dulu supaya usulan Brebes Selatan bisa dilanjutkan," katanya.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network