MANADO, iNews.id - Kepergok warga saat lagi enak-enak melakukan pencabulan di Kebun, seorang pemuda asal Manado berinisial AL (20) dengan sang pacar yang berinisial M (13). Al kemudian diamankan oleh Tim Opsnal Polresta Manado, Rabu (20/7/2022).
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membanarkan adanya penangkapan terhadap seorang pemuda yang diamankan pihak kepolisian lantaran kedapatan tengah melakukan aksi pencabulan di kebun.
“Terduga pelaku menjemput korban, kemudian menginap di rumah temannya. Di rumah tersebut, terduga pelaku diduga melakukan pencabulan sebanyak satu kali. Keesokan harinya terduga pelaku melakukannya kembali di kebun warga,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Aksi pencabulan di kebun warga di salah satu desa di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara ini akhirnya ketahuan oleh Pemerintah Desa setempat.
“Mengetahui telah terjadi aksi pencabulan, Hukum Tua desa setempat segera melaporkan dan menyerahkan korban ke orang tuanya,” lanjutnya
Aksi pencabulan ini selanjutnya dilaporkan ibu korban ke Polresta Manado dan segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polresta Manado.
“Terduga pelaku telah diamankan pada hari Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, di tempat tinggalnya di Kecamatan Wori,” katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait