Buntut Kasus Baku tembak, 2 Perwira Polri Kembali Dicopot dari Jabatannya

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.(Foto Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Buntut kasus baku tembak yang terjadi di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E, dua perwira dilingkungan Polri di copot dari jabatannya. 

Kedua perwira itu adalah Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (20/7/2022).

Dedi mengungkapkan, pihaknya sejauh ini belum menentukan siapa penanggung jawab sementara (Pjs) atau pejabat pengganti dua posisi tersebut. 

"Siapa Pjs-nya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," katanya.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. 

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network