Kemudian, kata Elvy, saat ini tahapan Pemilu 2024 masih dalam persiapan pendaftaran partai politik (Parpol) yang akan dilaksanakan 29 Juli 2022 ini. Setelah tahapan itu, baru kemudian verifikasi faktual yang dilakukan terhadap parpol yang tidak lolos electoraltreshold pada Pemilu 2029 dan yang baru.
"Untuk tahap verifikasi faktual, sampling yang diperlukan minimal 287. Artinya, parpol yang akan diverifikasi harus menyiapkan anggota minimal sejumlah itu," ujarnya.
Elvy menambahkan, sejauh ini partai baru yang sudah melakukan audiensi baru satu, yakni Ummat. Untuk partai lainnya hanya partai lama dan itu kaitannya dengan perubahan SK.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait