Bharada E Mangkir Panggilan Komnas HAM, Ditunggu Sampai Besok

Riana Rizkia
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya memberi waktu hingga besok pagi agar Bharada E dapat hadir dalam pemeriksaan. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bharada E mangkir dalam pemanggilan yang dilakukan oleh  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Kehadiran Bharada E sendiri akan ditunggu hingga esok. Bharada E yang dikabrkan terlibat langsung dalam aksi baku tembak dan menewaskan Brigadir J tak penuhi panggilan Komnas HAM hari ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya memberi waktu hingga besok pagi agar Bharada E dapat hadir dalam pemeriksaan.

"(Bharada E) Belum datang, saya yang penting sebagai Komnas HAM minta supaya itu hadir," kata Taufan saat konpers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

"Kami tunggu besok pagi. Harus datang!" sambungnya.

Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil tujuh ajudan atau aide de camp (ADC) Irjen Pol Ferdy Sambo, salah satunya Bharada E, ajudan yang terlibat baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.

Namun, hingga pukul 11.51 WIB, baru lima ajudan di luar Bharada E yang terkonfirmasi hadir dalam pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut, kata Anam, dilakukan agar pihaknya mendapatkan satu informasi yang penting guna menggambarkan rangkaian peristiwa baku tembak pada Jumat 8 Juli 2022.

"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," kata Anam di Gedung Komnas HAM.

"Jadi kami kepingin komprehensif, analisa analisa yang berkembang di publik saat ini, kami kepingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," sambungnya.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network