Ikrar menuturkan anggota Paskibra merupakan siswa-siswi terpilih yang mempunyai talenta kepribadian, kemampuan dan kecerdasan.
"Yang terpilih menjadi Paksibra harus mampu menunjukkan kualitas sebagai insan pilihan, beretika tinggi dan berbudi luhur serta memiliki wawasan kebangsaan," terangnya.
Ikrar berpesan kepada seluruh anggota Paskibra terpilih agar sebagai anggota paskibra memiliki karakter dan berjiwa merah putih, siap mengabdi dan berbakti bagi bangsa dan negara Indonesia.
"Pesan saya kepada para calon Paskibra tahun 2022, laksanakan tugas dan tanggung jawan yang sudah diembankan kepada kalian ini dengan dedikasi dan loyalitas, disiplin serta rasa tanggung jawab yang tinggi. Taati apa yang sudah menjadi aturan sebagai calon Paskibra dan apa yang sudah diajarkan oleh para pelatih, "pungkas Ikrar.
Usai menjalani latihan selama 15 hari ke depan, ke 71 peserta pelatihan Paskibra tersebut nantinya akan dikukuhkan menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Tegal pada tanggal 15 Agustus 2022.
Selanjutnya mereka akan memasuki karantina selama satu hari satu malam untuk persiapan melaksanakan tugas Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT RI Ke 77 Tahun 2022 di jalan Pancasila Kota Tegal
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait