KOTA TEGAL, iNews.id - Dinas Sosial Kota Tegal akan mempertahankan bantuan untuk keluarga Zahra Rahmadini (13) warga RT 01 RT 03 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah yang selama 13 Tahun hanya bisa terbaring di tempat tidur.
"Melihat kondisi anak sehubungan disabilitas ganda yang disandang, maka bantuannya berupa sembako dan untuk bantuan yang diterima keluarganya tetap dipertahankan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari Selasa (23/08/2022).
Bajari didampingi Kepala Kelurahan Debong Tengah, Iwan ST berkunjung melihat langsung kondisi dan keadaan Zahra Rahmadini.
"Kita ikut prihatin melihat kondisi dan keadaan Zahra Rahmadini disabilitas ganda," ujar Bajari.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait