KOTA TEGAL, iNews.id - Dinas Sosial Kota Tegal akan mempertahankan bantuan untuk keluarga Zahra Rahmadini (13) warga RT 01 RT 03 Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah yang selama 13 Tahun hanya bisa terbaring di tempat tidur.
"Melihat kondisi anak sehubungan disabilitas ganda yang disandang, maka bantuannya berupa sembako dan untuk bantuan yang diterima keluarganya tetap dipertahankan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI)," kata Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari Selasa (23/08/2022).
Bajari didampingi Kepala Kelurahan Debong Tengah, Iwan ST berkunjung melihat langsung kondisi dan keadaan Zahra Rahmadini.
"Kita ikut prihatin melihat kondisi dan keadaan Zahra Rahmadini disabilitas ganda," ujar Bajari.
Bajari memberikan pempers dan sembako untuk keluarga Zahra Rahmadini.
Diberitakan sebelumnya, Zahra Rahmadani merupakan anak pertama dari pasangan Eko Imam Supastio (44) buruh tukang kayu dan Tasbikha (45) mengalami kelainan pada tulang belakang bengkok. Sedangkan anak kedua Zahra Izatul Janah (8) dan Fauzan Adima (5) tumbuh normal.
Zahra Rahmadani yang biasa dipanggil Rahma sejak lahir 19 September 2009 hingga usia 4 bulan kondisi kesehatannya normal seperti anak sebaya pada umumnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait