Asik Nyabu Dikamar Hotel, Seorang Remaja Digerebk Polisi

Petra Akbar
Polisi mengamankan remaja di Tegal yang tengah menggunakan sabu di kamar hotel. (Foto: Petra Akbar)

SLAWI, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal menangkap seorang remaja berusia 19 tahun asal Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal yang kedapatan asyik nyabu dalam sebuah kamar hotel yang ada dipinggir Jalan Raya Pantura Kramat Kabupaten Tegal, Sabtu (18/6/22) dini hari.

Tersangka Akmal Abrur tak bisa berkutik saat petugas melakukan penggeledahan polisi. Selain memergoki tersangka tengah menghisap sabu, polisi menemukan barang bukti satu paket sabu.

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Sya'faat melalui Kasat Narkoba AKP Triyatno, saat dihubungi melalui telefon selulernya membenarkan penangkapan yang dilakukan anak buahnya.

"Memang benar kami telah melakukan penangkapan kepada tersangka yang mengkonsumsi sabu di sebuah kamar hotel yang ada di pinggir Jalan Pantura Kramat, pada pukul 00.20 WIB dinihari tadi," kata AKP Triyatno, Sabtu (18/6/2022) siang.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat sebelumnya, jika di wilayah Maribaya ada peredaran gelap narkoba golongan I jenis sabu. Anggota Satnarkoba Polres Tegal kemudian melakukan penyelidikan di wilayah tersebut.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network