Dugaan istri kliennya berselingkuh dengan anggota Polri itu, disebutkan Agus, mencuat sejak Agustus. Ketika itu ditemukan ada chat mesra di antara mereka. Kliennya akhirnya melaporkan ke Propam Polres Purworejo. Selain itu juga menuliskan surat terbuka yang direkam video dan beredar di media sosial. Durasinya 1 menit 57 detik.
Terpisah, Kapolres Purworejo AKBP M Purbaya menyebut proses yang dilakukan pihaknya adalah terkait internal, ditangani Propam.
“Untuk laporan pidananya tidak ada,” kata Kapolres.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait