"Bayarnya Rp 2,5 juta. Tapi yang tahu persis ibu saya, soalnya yang bayar ibu semua," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, pengcara Ina Purnamasari, Slamet Riyadi mengatakan, kliennya memenuhi panggilan klarifikasi dari polisi. Panggilan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pungutan di SMP Negeri 1 Bumiayu. Ia mengucapkan terimakasih kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes yang merespon baik.
"Penyidik Tipikor Polres Brebes respon baik sekali, sehingga proses klarifikasi bisa membuat klien kami nyaman," ujarnya.
Sementara Sutopo Hadiningrat menambahkan, dalam agenda klarifikasi tersebut, Ina Purnamasari dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik Tipikor. Materi pertanyaan hanya seputar dugaan pungutan di SMP Negeri 1 Bumiayu. Dalam klarifikasi itu, Ina Purnamasari juga menunjukkan alat bukti yang diminta oleh tim penyidik.
"Klien kami juga menunjukkan beberapa alat bukti berupa draf berkas. Tadi juga klien kami menjawab pertanyaan dari penyidik dengan jawaban apa adanya. Kami menunggu panggilan selanjutnya, karena panggilan kali ini hanya sebatas klarifikasi," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait