Sehingga menurut Tito PT LII kembali mencari permodalan untuk melanjutkan proyek tersebut. Sebab sebelum sudah ada perjanjian dengan pemerintah untuk mengembangkan kawasan tersebut.
"Kemudian dia mencari pemodal asing, makanya dia Naikan ke lelang itu, tujuannya bukan melelang untuk dijual, tujuannya untuk menarik investor saja, itu boleh saja," kata Tito.
Meski demikian, menurut Tito yang tidak boleh adalah balik nama pulau tersebut menjadi atas nama asing. Sehingga kepulauan Widi masih milik Indonesia namun dikelola asing.
"Kita juga melihat kebutuhan daerah, ini kan juga mendatangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) lapangan pekerjaan, kalau seandainya bisa dikelola dengan baik," pungkasnya.
Editor : Miftahudin