Wali Kota Tegal Bongkar Paksa Warung Aceh, Ditemukan Catatan Penerima Dana

Nino Moebi
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono menunjukan barang bukti berupa dokumen dan sisa kemasan obat terlarang kepada wartawan. (Foto: Nino Moebi)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Sejumlah warung penjual obat-obatan terlarang yang dikenal warung Aceh (ACH) di wilayah Kota Tegal dibongkar paksa, Kamis (26/3/2026) sore.

Penertiban dengan membongkar paksa dipimpin langsung oleh Wali Kota Tegal Dedi Yon Supriono bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya, Kepala BNN Kota Tegal Kunarto dan sejumlah dinas terkait.

"Dari 9 warung Aceh yang tersisa ada 7 warung yang kita bongkar semua," kata Wali Kota Tegal Dedy Yon disela penertiban.

Ada hal yang menarik saat proses pembongkaran, Wali Kota Tegal Dedy Yon menemukan catatan dalam buku tertulis pihak penerima aliran dana dengan tertera tanggal dan nominal yang dikeluarkan. "Tadi kita menemukan beberapa dokumen ya. Nanti akan kita tindaklanjuti, kita laporkan pada pimpinan lembaga, institusi bersangkutan agar nanti ada teguran dan sangsi kepada yang membackup, membackingi tempat ilegal ini," terang Dedy Yon.

Warung Aceh disinyalir menjual obat-obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter. Ini merusak generasi bangsa, karena sasarannya adalah para pelajar, mahasiswa, dan para remaja. Dari kalangan SMP, SMA dan Mahasiswa. "Ini sangat membahayakan," ujarnya.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network