KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Cegah peredaran Narkoba, BNN Kota Tegal bersama petugas gabungan melakukan tes narkoba menyasar penghuni kos-kosan di wilayah Kelurahan Pekauman, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Senin (29/12/2022).
Pertugas gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Satpol PP serta TNI Polri menyusuri disetiap kos-kosan yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba. Dari dua lokasi kos-kosan, ada 27 orang yang diamankan petugas untuk mengikuti tes urine. Hasilnya, satu penghuni dinyatakan positif mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis tramadol.
Pria tesebut yakni berinisial Y, yang awalnya sempat berkilah mmengonsumsi obat-obatan. Dia berkilah, habis kecelakaan dan mengonsumsi obat-obatan tersebut dengan resep dokter. Selain tes narkoba, dilakukan juga tes HIV/AIDS.
Sementara Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman mengatakan, tes narkoba tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjelang akhir tahun. Pihaknya menilai, biasanya pada akhir tahun angka peredaran narkoba meningkat signifikan, terutama di tempat hiburan malam dan kos-kosan.
"Jadi ini deteksi dini dan upaya meminimalisir. Karena angka penyalahgunaan di kos-kosan itu lumayan tinggi," katanya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait