Di Kota Tegal saat Pemilu 2019 lalu calon anggota DPD hanya satu orang. Dan tingkat partisipasi pemilihnya sangat rendah.
Hal itu kata Lis dimungkinkan karena belum mengenal calon anggota DPD.
"Mencari 5 ribu dukungan yang tersebar di 18 Kabupaten/Kota untuk warga masyarakat biasa kemungkinannya akan susah diraih. Kecuali mereka mungkin dari organisasi kemasyarakatan yang sudah menyebar di Kabupaten/Kota," ungkap Lis.
Sesuai aturan memang 50 persen di Kabupaten/Kota Provinsi. "Karena kita di Jawa Tengah ada 35 Kabupaten/Kota maka dari 50 persen dari 35 jadi 18 Kabupaten/Kota," terang Lis.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait