BREBES, iNews.id - Dua pemilik rumah di Desa Janegara, Kecamatan Jatibarang, Brebes bak hidup dalam penjara. Mereka kesulitan keluar masuk rumah karena aksesnya tertutup tembok sepanjang 15 meter.
Tembok tersebut sengaja dibangun pemilik tanah, Murtadho gara-gara sengketa tanah. Murtadho memiliki hak setelah menang gugatan di pengadilan melawan keponakannya. Sebelumnya, Murtado dan Zaenab kakaknya, bersengketa soal tanah.
Sebagian tanah Murtado dibangun toko oleh Bashorm anak Zaenab hingga berakhir di pengadilan.
Murtado lalu membangun tembok sejak sepekan lalu untuk mengakhiri sengeketa. Namun tembok menutupi akses masuk ke rumah Rohimi (54) adik Zaenab.
Akibatnya, pemilik rumah kesulitan untuk keluar masuk, termasuk mengeluarkan sepeda motor. Sebab tepat di depan rumah tengah dibangun tembok.
“Saya berharap akses keluar masuk rumah bisa normal kembali seperti sebelum dibangun tembok,” kata Rohimi, pemilik rumah yang tertutup tembok, Selasa (14/12/2021).
Sebab jika dalam kondisi darurat, keluarganya kesulitan keluar masuk rumah. Salah satu akses keluar yakni dengan melompati tembok 75 sentimeter dan keluar lewat rumah tetangganya.
Sementara itu, Murtado tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan tembok karena berada di tanah miliknya sesuai putusan pengadilan. Sebab saat mediasi di pengadilan, keponakannya tak pernah hadir hingga membuatnya kesal dan terpaksa membangun tembok.
“Saya sebenarnya sebagai orang tua malu, apalagi masalah tanah,” kata Murtado.
Pemerintah Desa (Pemdes) Janegara rencananya akan memanggil kedua belah untuk dimediasi. Pemdes setempat tidak bisa melarang karena tanah sah secara hukum sesuai putusan pengadilan.
“Rencananya akan kami undang untuk dimusyawarahkan,” kata Kursin, Pj Kepala Desa Janegara.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Buntut Sengketa Tanah, 2 Rumah di Brebes Ditutup Tembok ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/buntut-sengketa-tanah-2-rumah-di-brebes-ditutup-tembok.
Editor : KastolaniMarzuki
Artikel Terkait