BOJONEGORO, iNewsTegal.id - Akhir tahun Bojonegoro bakal ada 2.110 janda baru, ini alasannya. Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tahun 2022 ini cukup tinggi.
Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro mencatat setidaknya hampir tiga ribu gågatan cerai diajukan selama setahun ini. Berdasarkan data yang diambil dari Januari hingga Desember 2022 mencatat ada 2.950 pengajuan gugatan perceraian di Kabupaten Bojonegoro.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik. Saat dikonfirmasi MNC Portal menyebutkan hampir tiga ribu gugatan itu, 2.110 di antaranya istri yang gugat cerai suami.
"Sedangkan cerai talak atau yang mengajukan pihak suami sebanyak 840 kasus,” kata Solikin kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (26/12/2022).
Karena tingginya kasus perceraian, pengadilan pun mengaku kewalahan saat menerima ajuan perkara cerai. Tak ayal, dalam sehari pihaknya juga harus menggelar puluhan sedang cerai.
Angka cerai tersebut mengalami peningkatan signigfikan dibanding tahun lalu. Yang mana jumlah kasus perceraian per 2021 sejumlah 2.690 perkara.
Adapun faktor penyebab tingginya gugatan perceraian disebabkan beberapa alasan. Mulai dari kemiskinan, kekerasan dalam rumah tanga (KDRT), perselingkuhan, hingga suami yang kecanduan judi online. Jika dijumlah, kemiskinan atju ekonomi menjadi faktor dominan yakni sebanyak 54 persen.
“Di antara yang sangat mengejutkan, kasus hari-hari ini, sebetulnya adalah banyak yang disebabkan oleh kasus KDRT. Penyebabnya apa? Ternyata setelah kita telusuri, karena kasus judi online ditambah perselingkuhan,” tutur Solikin.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait