Terduga Pelaku Perundungan Siswi di Kota Tegal Dikeluarkan dari Sekolah

Nino Moebi
Kepala Sekolah MTs Assalafiyah Kota Tegal, Dewi Wahyuni.(Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Terduga pelaku penganiayaan terhadap siswi di Tegal yang viral telah dikeluarkan oleh pihak sekolah.

"Karena dari awal kami dan semua orang tua (wali murid) sudah mengetahui apabila ada anak (murid) melakukan pelanggaran berat maka anak bersangkutan dikembalikan kepada orangtua," kata Kepala Sekolah MTs Assalafiah Kota Tegal, Dewi Wahyuni, Kamis (30/04/2026).

Dewi menjelaskan, setelah kejadian sekolah didatangi oleh korban bersama orang tuanya serta terduga pelaku. "Waktu didepan kami ya intinya sudah terselesaikan. Tentang kekeluargaan atau tidak itu kembali ke mereka. Karen kan kejadiannya di hari Minggu, hari libur tidak di sekolah" terang Dewi.

Dewi Wahyuni yang menjabat Kepala Sekolah sejak Januari 2022 berharap semua pihak saling introspeksi diri. Bahwa dalam pendidikan anak itu tanggungjawab bersama. Semua pihak saling introspeksi. Tanggungjawab anak, tanggung jawab bersama. Semoga semuanya bisa terselesaikan dengan baik," ucap Dewi Wahyuni.

Menanggapi persoalan tersebut Ketua Komite MTs Assalawiyah Kota Tegal Hasan Mustofa Kamal menambahkan, apabila kejadian berada di luar sekolah maka bukan tanggungjawab sekolah. Tapi, sebaliknya apabila kejadian tersebut berada di lingkungan sekolah maka sekolah bertanggungjawab.

Sebelumnya diberitakan, Video dengan adegan perundungan seorang siswi SMP oleh tiga rekannya di Kabupaten Tegal, viral di media sosial. Atas kejadian tersebut Selasa (28/04/2026) pihak korban didampingi Penasehat Hukum menempuh jalur hukum melaporkan ke Polres Tegal.

Tampak pada video seorang berkaos merah motif kotak di lengan dan celana jeans hitam dikerubut beberapa temannya. Salah satu dari pelaku terekam menendang korban, memukul dan menjambak. Korban sambil menangis kemudian diseret oleh pelaku.

Diketahui, korban perundungan adalah AP (13) siswi sebuah SMP negeri di Kota Tegal. Dia dibully oleh tiga orang di lapangan SMK NU Dukuhturi Kabupaten Tegal.

Pengacara korban, Jefri Hermanto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Jefri mengatakan, aksi itu terjadi pada Minggu (26/4/2026) lalu. Dari keterangan korban AP, ada tiga nama yang diduga menjadi pelaku perundungan. Mereka adalah Z (siswi SMP Assalafiyah Kota Tegal), N dan I, keduanya remaja putus sekolah.

"Kejadian hari Minggu, 26 April 2026 di Lapangan SMK NU Dukuhturi Kabupaten Tegal," terang Jefri usai melapor di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Poles Tegal, Selasa (28/4/2026).

Ditambahkan, aksi perundungan dilakukan tidak hanya di lapangan SMK NU Dukuhturi. Usai menganiaya di lokasi itu, mereka membawa AP ke kawasan wisata Pantai Alam Indah (PAI) Kota Tegal. Di PAI, AP kembali menjadi korban perundungan. "Jadi tidak hanya di lapangan SMK Dukuhturi, mereka membawa AP ke PAI untuk dianiaya lagi," sambung Jefri.

Ditambahkan, perundungan ini dipicu saling ejek antara AP dengan N. Kemudian N mengajak 2 temannya menemui AP dan menganiayanya.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network