JAKARTA, iNews.id - Masih ingatkah dengan polisi wanita (polwan) yang kepergok ngamar bersama pria lain di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah?.
Perempuan berparas cantik itu tak berkutik saat digerebek suaminya sendiri yang juga anggota polisi. Polwan itu adalah Bripka ARP yang sebelumnya tercatat sebagai anggota Polres Pati.
Sementara pria yang tepergok ngamar bersamanya adalah Aiptu MM yang berdinas di Polsek Clowak, Polres Pati.
Keduanya digerebek oleh suami Bripka ARP, yakni Brigadir MDK di kamar hotel di Semarang pada Rabu 24 Maret 2021 sekitar pukul 19.37 WIB.
Kedua insan yang tengah dimabuk asmara ini selanjutnya diperiksa polisi. Sejumlah barang bukti milik Bripka ARP dan Aiptu MM juga diamankan untuk penyelidikan.
Setelah melalui proses di kepolisian, keduanya mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat. "Keduanya sudah di-PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa (14/12/2021) kemarin.
Setelah putusan tersebut, keduanya mengajukan upaya banding ke Mabes Polri. Keduanya lalu ditarik untuk berdinas di Polda Jawa Tengah sembari menunggu putusan dari Mabes Polri.
Saat ini keduanya bertugas di Pelayanan Markas Polda Jateng. “Nanti setelah banding (tidak ada upaya hukum lagi). Ya sudah, putusannya apa kita tunggu,” ucapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait