AMBON, iNews.id - Kasus dugaan perselingkuhan antara Polwan berinisial HH, dengan seorang pendeta berinisial SA, terbongkar usai anggota Brimob yang merupakan suami Polwan HH melakukan penggerebekan. Saat ini, kasus dugaan perselingkuhan ini tengah ditangani Polda Maluku.
Dari terbongkarnya dugaan kasus perselingkuhan ini, ditemukan fakta bahwa antara Polwan HH dengan suaminya sudah satu tahun pisah ranjang. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan suami istri anggota Polri tersebut.
Kombes Pol. M. Rum Ohoirat mengatakan, Polwan berinisial HH tersebut berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol), bertugas di Polresta Pulau Ambon. Sementara pendeta SA, statusnya juga telah memiliki istri. "Oknum Polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang menggerebek langsung," ujarnya.
Menyikapi kasus dugaan perselingkuhan ini, Rum Ohoirat menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan ini. "Perintah Bapak Kapolda Maluku sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum.
Editor : Miftahudin