Sederet Pantangan Masyarakat Jalawastu Brebes, Tak Boleh Makan Daging Hingga Bikin Rumah Tanpa Semen
BREBES, iNews.id - Komunitas masyarakat adat Jalawastu yang ada di Kabupaten Brebes hingga saat ini masih menjaga warisan leluhur. Banyak pantangan-pantangan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat tersebut. Pantangan atau larangan itu sudah dijalankan sejak ratusan tahun lalu.
Kampung budaya seluas 1,5 hektar ini dihuni oleh 120 Kepala Keluarga dengan total penduduk dewasa 242 jiwa. Namun uniknya, jumlah rumah di kampung ini tidak lebih dan tidak kurang dari angka 160 rumah.
Jumlah rumah di pedukuhan Jalawastu yang berada di Desa Cisereuh Kecamatan Ketanggungan itu tidak diyakini tidak akan naik signifikan. Ini karena, jika ada penduduk di kampung adat yang menikah dengan warga di luar kampung, mereka memilih pindah dari kampung ini.
Selain itu, juga karena gaya hidup masyarakat setempat yang beralih dalam kehidupan modernisasi. Mereka tidak akan bertahan dengan kondisi rumah yang dibangun dari bahan kayu. Karena di kampung ini, sangat dilarang membangun rumah dari material yang terbuat dari semen.
Pantangan yang Harus Dijalankan Masyarakat Adat Jalawastu:
1. Dilarang Membangun Rumah dengan Bahan Bata dan Semen
Rumah masyarakat adat Jalawastu masih menggunakan kayu dan atap seng. Mereka berpantang untuk menggunakan semen dan batu bata. Serta arsitektur rumah dalam bentuk 'potong saung' yang hanya boleh dengan satu wuwung atau dua sisi atap yang disatukan. Lantainya pun menggunakan kayu. Bahkan untuk water closet (WC) terbuat dari kayu yang dibentuk seperti WC pada umumnya.
Sebelumnya, atap dari rumah kampung budaya ini terbuat dari daun alang-alang. Namun, pada tahun 1980 an, atas kesepakatan Dewan Kakolot (sesepuh), atap rumah diganti dengan seng. Karena dianggap lebih awet dibandingkan daun alang-alang yang 2 tahun sekali harus ganti dan memakan biaya yang tidak sedikit.
"Tahun '80 an itu mulai ganti seng. Karena jika pakai daun alang-alang biayanya lumayan besar dan harus sering diganti juga," katanya.
Pemerintah Desa Cisereuh pun berupaya melakukan penataan bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) dan bantuan jambanisasi di kampung adat tersebut. Pemerintah desa telah beraudiensi dengan Pemkab Brebes terkait spesifikasi bantuan RTLH. Pasalnya, ada spesifikasi tersendiri bagi masyarakat Jalawastu dalam membangun rumah, yakni tidak boleh memakai bahan material seperti semen, genteng, dan batu bata.
"Material untuk membangun rumah di sini (Jalawastu), hanya boleh menggunakan material, kayu dan seng sebagai atap rumah. Ini merupakan ketentuan leluhur mereka untuk melestarikan budaya. Dan merupakan sebuah pantangan yang tidak boleh dilanggar," kata Kepala Desa Cisereuh, Darsono, Minggu (19/12/2021).
2. Masyarakat Adat Jalawastu Pantang Makan Daging
Pola makan di Kampung Budaya Jalawastu ini pun sangat memperhatikan pantangan-pantangan. Menurut penuturan pemangku adat setempat, Dodo Kaliwon, masyarakat Jalawastu pantang makan daging. Makanan pokoknya adalah jagung yang ditumbuk halus sebagai lauk dan lalapan adalah dedaunan, umbi-umbian, pete, terong, sambal dan dedaunan terutama daun reundeu yang diyakini hanya tumbuh di Gunung Kumbang ini.
"Daging-dagingan itu tidak boleh dimakan. Ini sudah ketentuan dari leluhur kami," kata dia.
3. Ada Persyaratan saat Minta Petunjuk Leluhur (Ngadepa)
Jika masyarakat setempat hendak minta petunjuk dalam persoalan hidupnya, mereka meyakini untuk datang ke makam leluhur di kampung tersebut dengan membawa potongan bambu yang kemudian ukuran bambu tidak boleh sama dengan ukuran panjang makam tersebut. Untuk menuju makam tersebut pun disyaratkan agar tidak makan sejak pagi atau pada hari orang tersebut akan ke makam leluhur. Tradisi unik ini disebut Ngadepa.
"Banyak tradisi dan di sini masih terus dipertahankan keasliannya. Mulai dari arsitek bangunan hingga pola makan di daerah sini. Karena kami tetap mempertahankan nilai-nilai luhur dari orang-orang terdahulu," jelasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait