Dalam perjalanannya menuju salah satu rumah sakit di Solo, pelaku membelokan arah tujuannya ke sebuah hotel. Pelaku mengancam NK dengan pisau belati jika tidak menuruti keinginannya.
“Dia mengancam kamu yang mati atau keluargamu, anakmu bisa tak culik. Sehingga dengan terpaksa saya melayani dari siang hingga subuh,” katanya.
Setelah dua hari di hotel di kawasan Laweyan, pelaku menjanjikan kalau NK boleh pulang setelah mengantarnya ke Purwokerto.
Namun NK justru dibawa ke hotel lain di daerah Salatiga hingga akhirnya korban melawan dan meminta tolong ke karyawan hotel untuk melarikan diri.
“Dari situ saya punya insting, saya lawan dia, saya ambil HP saya yang disita terus saya amankan tongkatnya. Saya gedor-gedor pintu dari teriak tolong..tolong,” kata NK.
NK menceritakan bahwa ada empat orang yang berusaha mendobrak pintu tetapi gagal.
NK berusaha melarikan diri ketika ada kesempatan keluar. Namu sayang, hal itu diketahui pelaku dan dengan membawa pisau melakukan pengejaran hingga pegawai hotel berhamburan lari.
Usaha kaburnya NK berhasil hingga di jalan Ungaran. Ketika di jalan tol Salatiga yang macet, NK berusaha menggedor-gedor pintu mobil lainnya, namun disayangkan tidak ada yang memberinya pertolongan.
Namun NK bersyukur pada akhirnya ada yang menolongnya yakni pengemudi truk.
“Kepada sopir truk saya meminta tolong, saya disekap, mau dibunuh, saya minta tolong numpang ke Solo. Akhirnya saya diminta naik ke truk,” ujarnya.
Kuasa hukum NK menyayangkan perbuatan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual di luar sisi kemanusian.
“Berdasarkan pengakuan korban, dalam peristiwa tersebut terjadi penyekapan, penculikan, hingga pelecehan seksual,” kata Made Ridho.
“Selain itu ada penganiayaan berat, kondisi fisiknya juga ada luka luka dan kondisi psikisnya mengalami traumatis,” katanya.
Korban berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum sesuai perbuatan pelaku.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait