LUBUKLINGGAU, iNews.id - Viral di media sosial sebuah video aksi istri gerebek suami dengan selingkuhan, Minggu (9/1/2022). Rekaman memperlihatkan sang istri tampak tidak menggendalikan emosi hingga meninju kaca mobil untuk melihat wajah selingkuhan suaminya. Diketahui, aksi viral itu terjadi di ruko vape milik sang suami di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Kota Lubuklinggau. Sang suami diduga merupakan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial SJ (33).
Saat itu, istri sah SJ, bernama Shelva dan anaknya yang masih remaja membawa keluarga serta petugas Propam Polres Lubuklinggau. Aksi penggerebekan itu sempat menghebohkan warga sekitar dan pengendara yang melintas di seputar lokasi. Akibatnya, saat proses penggerebekan menjadi tontonan warga.
Bahkan oknum polisi itu sempat menolak untuk keluar dari dalam ruko. Saat akan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, yang bersangkutan tidak mau naik kendaraan provost milik Polres Lubuklinggau.
Setiba di Mapolres Lubuklinggau, oknum polisi bersama selingkuhannya menolak turun dari mobil dan sempat mengeluarkan kata-kata binatang dari jendela mobil. Hingga menjelang pagi kedua pasangan itu tidak juga mau keluar dari dalam mobil.
Tidak sabar, istri sah mengamuk dan berusaha merusak pintu mobil karena ingin bertemu dengan selingkuhan suaminya.
"Keluar kau binatang, kau terlantarkan aku dan anak demi wanita itu, suruh betinonyo (perempuan) keluar, keluar kau oy, kau nantang aku samo anak aku yo, oy keluar betino," ucap Shelva istri dari SJ sambil menendang pintu mobil Grand Livina. Aksi Shelva sempat ditenangkan petugas provos.
Namun Shelva tidak mengindahkan halangan petugas, dia terus berusaha meninju pintu mobil. guna melihat wajah sang pelakor. Namun karena kaca mobil yang gelap, membuat sang istri kesulitan melihat wajah sang wanita yang berada didalam mobil bersama dengan suaminya.
"Woy ini mobil anak aku, kau minjam bank, memalsukan tanda tangan, kau dak ingat anak kau duo ikok, apo gawe kau di dalam mobil itu, keluar woy betino," kata Shelva berulang kali.
"Aku sudah manas, anak aku tersikso oleh kau, binatang nian kamu ini, berdua berzinah dak sudah-sudah," katanya lagi.
Shelva berharap Kapolres Muratara dan Propamnya memproses perkara ini. Selanjutnya oknum polisi tersebut langsung dibawa petugas provost Polres Muratara sekitar pukul 05.30 WIB. Kasi Hukum Polres Muratara AKP Arfan saat berada di Mapolres Lubuklinggau, dia membenarkan kalau Brigpol SJ anggota Polres Muratara. Namun, dia tidak bisa berbicara lebih banyak karena wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
"Ini bukan wilayah kita, ini wilayah Lubuklinggau, untuk lebih jelasnya ditanyakan nanti ke Polres Muratara," ujarnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait