Viral Video Polantas Disoraki Siswa Satu Sekolah Gegara Angkut Motor Bodong

Febriyono
Tangkapan layar video dua polisi dibully satu sekolah saat akan mengangkut motor tanpa pelat nomor milik salah satu siswa di Muna, Sultra. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

MUNA, iNews.id - Dua Polisi Lalu Lintas (Polantas) dibully dengan disoraki oleh pelajar SMA satu sekolah gegara mengangkut motor bodong milik siswa sekolah tersebut. Peristiwa itu nampak jelas dalam rekaman video yang menjadi viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di parkiran sekolah SMKN 2 Raha, Jalan Macan, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/1/2022). 

Para siswa merekam aksi polisi ini hingga videonya viral dan menjadi bahan pembullyan.  Kasatlantas Polres Muna AKP Asnawi menceritakan, kronologi kejadian bermula saat kedua anggotanya melihat ada motor yang diduga melanggar aturan dan coba memberhentikannya. Ketika itu, pengendara motor kabur lalu masuk ke dalam sekolah tersebut.

"Jadi kami sampaikan, anggota kami lebih dahulu izin kepada kepala sekolah saat melakukan tindakan tersebut. Motor yang dibawa pelajar itu hanya rangka dan tanpa pelat, pengendara juga tak memakai helm serta melanggar aturan lalu lintas," ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Karena tak menemukan pemiliknya, motor dalam kondisi dikunci setir lalu diangkat anggota untuk dinaikkan ke mobil patroli. Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Raha La Ode Sadia mengatakan, kedua anggota polantas yang masuk ke dalam untuk mengambil sepeda motor sudah melapor ke pihak sekolah. Namun saat motor sedang dingkat, ratusan pelajar bermunculan dan meneriaki serta membully kedua polantas tersebut.

"Jadi kalau ada yang bilang langsung masuk itu tidak benar, mereka datang melapor terlebih dahulu. Kami awalnya tak tahu apa persoalannya lalu datang ke lokasi," ucapnya.

Setelah dilakukan mediasi antara Kasatlantas Polres Muna dan pihak SMKN 2 Raha, kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan. Motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya dengan syarat melepas knalpot bogar, memasang pelat nomor kendaraan dan menggunakan helm saat berkendara.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network