MTB Lapor ke Kejari Soal Dugaan Pengondisian Buku Dana BOS, Revitalisasi SMP, dan Tour Wisata

Nino Moebi
Koordinator Masyarakat Tegal Bersatu Ismet Gunawan menunjukan berkas laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal. (Foto: Nino Moebi)

KABUPATEN TEGAL, iNewsTegal.id - Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) resmi melaporkan pihak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Tegal, serta para Kepala Sekolah SMP.

Laporan disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Tegal Bersatu (MTB) Ismet Gunawan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tegal, Kamis (22/10/2026).

Ismet melapor ke Kejari karena diduga ada indikasi pengondisian pengadaan buku yang dibiayai dana BOS, proyek revitalisasi SMP, serta tour wisata siswa SMP. "Yang dilaporkan adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Kabupaten Tegal, serta para Kepala Sekolah SMP yang diduga terlibat," terang Ismet kepada sejumlah wartawan.

Ismet menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan pengondisian dan penyimpangan dalam pengadaan buku modul dan muatan lokal yang sumber dananya berasal dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP se-Kabupaten Tegal.

Selain itu soal dugaan pengondisian proyek revitalisasi gedung SMP se-Kabupaten Tegal. "Proyek tersebut diduga tidak transparan dan melibatkan koordinasi pihak tertentu," ujar Ismet.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network