TEGAL, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal Jawa Tengah, menggelar razia vaksin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN yang berdinas di Lingkungan Balai Kota Tegal.
Razia tersebut untuk memastikan ASN dan non ASN Pemkot Tegal telah melaksanakan vaksinasi, khususnya vaksin lanjutan (booster).
"Hari ini kita lakukan pelaksanaan sidak pemeriksaan baik untuk vaksin dosis satu, dua dan juga lanjutan atau booster," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tegal, Johardi, Senin (24/1).
Johardi menyebut hal itu sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat bahwa jarak waktu pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan dilakukan minimal enam bulan ditambah satu hari dari pelaksanaan dosis kedua.
"Tercatat ada 49 orang ASN dan nonASN yang terkendala belum memenuhi waktu vaksin tersebut," ungkap Johardi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait