Ia menerangkan jika informasi terbaru kasus Covid-19 di Kabupaten Tegal sudah mencapai 71 orang per (2/2/2022). "Jadi kita mengimbau masyarakat Kabupaten Tegal untuk selalu taat pada aturan protokol kesehatan (prokes). Karena banyak keluar masuk para pekerja di luar kota dan kemungkinan terpapar juga ada potensinya," Terangnya.
Didi meminta warga yang sedang melakukan perjalanan dari luar kota harus isolasi mandiri atau mungkin test rapid di Klinik Polres Tegal atau klinik terdekat tujuannya untuk memutus mata rantai pemyebaran Covid-19.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait