BREBES, iNews.id - Sedikitnya ada ribuan nelayan kuli atau anak buah kapal (ABK) di Kabupaten Brebes yang menganggur akibat kebijakan peralihan alat tangkap. Mayoritas mereka adalah nelayan di Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba yang total keseluruhannya mencapai 1.400 ABK. Saat ini mereka masih menunggu proses perizinan peralihan tangkap rampung.
Kepala Dinas Perikanan Brebes, Moh. Zuhdan Fanani melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Iskandar Agung mengatakan, di Pelabuhan Kluwut Kecamatan Bulakamba, sedikitnya ada kurang lebih 70 kapal cantrang ukuran di bawah dan di atas 30 gross tonase (GT) yang tengah mengurus proses perizinan alat tangkap.
"Cek fisik kapal sudah semua. Ini masih menunggu proses perizinan paling cepat itu satu bulan selesai," kata Iskandar, Senin (7/2/2022).
Iskandar mengungkapkan, lamanya proses peralihan perizinan alat dari cantrang ke jaring tarik berkantung lantaran pengajuan perizinan dilakukan berbarengan. Di Jawa Tengah sendiri, lebih dari seribuan kapal cantrang mengajukan perizinan peralihan alat tangkap tersebut. Namun untuk kapal dengan ukuran di bawah 30 GT, perizinan diurus oleh Pemerintah Provinsi.
"Sekarang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga sudah membuka pelayanan perizinan di Pelabuhan Tegal untuk mempercepat proses perizinan," tambah dia.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait