Bawaslu, Masa Tenang Bagi Penyelenggara Pemilu Merupakan Titik Kritis

Nino Moebi
Bawaslu gelar Apel siaga Panwas se Kota Tegal. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Masa tenang biasanya digunakan oleh pemilih untuk menentukan pilihannya setelah seluruh peserta pemilu menyampaikan visi dan misi dimasa kampanye. Namun, bagi penyelenggara Pemilu, itu merupakan titik kritis.

"Karena dimasa tenang selama tiga hari, kita harus memastikan tidak ada kampanye, tidak ada politik uang dan yang paling penting adalah memastikan distribusi logistik tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah," kata Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid ST dihadapan peserta Apel Siaga Panwas se Kota Tegal di Gedung Serbaguna Jalan Setiabudi Kota Tegal, Minggu (4/2/2024).

Fauzan menyampaikan, pasca tahapan masa tenang merupakan titik akhir tahapan krusial pemilu yaitu tahapan pemungutan, penghitungan suara dan rekapitulası hasil penghitungan suara. Untuk itu, dibutuhkan ketelitian, kesabaran dan pengetahuan regulasi yang komprehensif untuk memastikan tahapan berjalan dengan baik dan demokratis.

Tepat pada hari ini 4 Februari 2024 Bawaslu Kota Tegal Kembali menegaskan untuk tetap komitmen melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 dengan sungguh-sungguh, penuh kedisiplinan dan rasa tanggungjawab tinggi. Demi berlangsungnya penyelenggaraan pemilu yang adil, demokratis dan damai di Kota Tegal.

"Dalam proses pelaksanaan Pemilu selama ini, masih ditemukan adanya kelemahan dari berbagai sisi baik darı teknis maupun aturan yang menjadi payung hukum pelaksanaan penyelenggaraan," ujar Fauzan.

Menjadi pengawas pemilu harus siap untuk mengawal demokrası. "Kita harus bisa pastikan semua pengawas Pemilu memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan dan regulasi Pemilu 2024. Terus tingkatkan koordinasi antar pengawas di semua tingkatan, untuk memastikan bahwa seluruh informasi dan pengalaman kerja tersampaikan dengan baik dan efisien," tegasnya.

Bawaslu Kota Tegal kata Fauzan dalam melakukan kerja-kerja pengawasan selalu mengedepankan tindakan pencegahan, artinya bahwa agar pelanggaran dan sengketa Pemilu tidak perlu terjadi. Namun dalam hal pelanggaran sudah terjadi kewenangan Bawaslu dalam melakukan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa menjadi satu-satunya cara dalam mengembalikan proses Pemilu agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Kerja yang dilakukan oleh Bawaslu tersebut diharapkan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat dan peserta pemilu, serta menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. "Bawaslu menyadari bahwa keberhasilan dalam menjaga integritas Pemilu tidak hanya bertumpu pada jajaran pengawas saja, namun karena adanya kontribusi peran dari para peserta Pemilu, pemilih dan masyarakat umum untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, bermartabat, jujur, adil, dan berkualitas," ujarnya.

Fauzan berharap kepada seluruh jajaran pengawas pemilu se-Kota Tegal, jangan berhenti untuk melakukan konsolidasi di internal dan bangun komunikasi ke pihak luar dengan baik, dan yang tak kalah pentingnya jangan takut dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas. "Karena kita melaksanakan perintah berdasarkan Undang-Undang," ucapnya.

"Saya yakin kedepan, hingga berakhirnya Pemilu serentak Tahun 2024 nanti kita semua memiliki kepentingan yang sama yaitu menjaga Kota Tegal agar terus aman dan damai. Mungkin ini sangat tidak mudah bagi kita semua, tetapi dengan mewarisi semangat juang, insya Allah keberkahan akan menghampiri kita semua dan akan memperoleh hasil yang sukses dalam Pemilu 2024," tutup Fauzan.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network