"Tersangka DB yang mencarikan tamu lewat aplikasi MiChat," ujar Sukadi.
Dari tarif short time Rp250.000-300.000 itu, LL dan DZ menyetorkan uang sebesar Rp50.000 kepada DB. Kemudian dipotong lagi sebesar Rp150.000 untuk membayar tarif kamar hotel
"Penyidik masih mengembangkan kasus ini," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait