KOTA TEGAL, iNews.id - Setelah rekapitulasi tingkat PPS (Kelurahan) hingga tingkat PPK (Kecamatan), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota di Ballroom Hotel Bahari Inn, Selasa (27/2/2024).
Hadir Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriono jajaran Forkopimda, Komisioner KPU Kota Tegal, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widyantoro, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Sekretaris DPRD Kota Tegal unsur penyelenggara Pemilu, perwakilan Partai Politik (Parpol).
Ketua KPU Kota Tegal Elvi Yuniarni SH mengatakan, bahwa perhelatan 14 Februari 2024 sudah terlaksana dengan segala dinamikanya. "Rekapitulasi penghitungan merupakan bagian tahapan pasca pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024," kata Elvi.
Elvi juga menyampaikan terimakasih kepada berbagai pihak, termasuk TNI-Polri, Pemerintah Kota Tegal yang telah bekerja sama mewujudkan Pemilu 2024 di Kota Tegal aman dan kondusif.
Terkait rekapitulasi yang terselenggara hari ini, Elvi menegaskan jika ada saksi merasa keberatan bisa mengajukan keberatan. "Namun harus ada data-data pendukung sebagai alat bukti dan tidak boleh melakukan keberatan tanpa adanya bukti atau data pendukung," terangnya.
Menyikapi kegiatan rekapitulasi oleh KPU, Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan personel pengamanan. Hal ini bertujuan agar kegiatan rekapitulasi oleh KPU Kota Tegal berjalan aman dan lancar.
"Kami sudah menerjunkan sedikitnya 106 personel Polri untuk pengamanan. Hal ini kita lakukan agar kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Tegal berlangsung aman dan lancar," ungkap Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk menjunjung tinggi sportivitas. Dan menciptakan kedamaian selama rapat pleno berlangsung. Sehingga Kota Tegal situasinya tetap kondusif.
"Mari kita bersama-sama dukung kegiatan ini, dengan saling menjaga keamanan dan ketertiban. Agar proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu di Kota Tegal dapat berjalan aman dan lancar," pungkas Kapolres.
Rekapitulasi tingkat Kota Tegal berkahir sekira pukul 20.00 ditandai dengan penyerahan dokumen hasil rekapitulası kepada seluruh saksi yang telah menandatangani.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait