Siswa yang Terpapar Covid-19 Jangan Sampai Jadi Korban Perundungan

Luthfan Azka
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes (Foto: Ist)

BREBES, iNews.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Brebes saat ini memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 50 persen. Hal ini merujuk pada status Kabupaten Brebes yang masuk PPKM level 2. Jika ada siswa yang terpapar Covid-19, Dindikpora meminta agar tidak ada bentuk bully atau perundungan apapun di sekolah. 

Plt Kepala Dindikpora Kabupaten Brebes Rojat mengatakan, saat ini sekolah kembali menerapkan pembelajaran PTM Terbatas 50 persen. Itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. 

“Baik yang di bawah PNFI maupun Dikdas, mulai dari TK, PAUD, SD hingga SMP, masih melakukan PTM, tapi PTM Terbatas 50 persen. Tapi jika dalam PTM Terbatas ini ada masalah (ada yang terpapar), nanti kembali ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),” ujarnya, Jumat (11/2/2022). 



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network