KOTA TEGAL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal, menggelar Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan elemen perempuan. Acara dilaksanakan di Dapoer Tempo Doeloe Jalan Abdul Syukur Kota Tegal, Kamis (13/6/2024).
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kota Tegal menghadirkan dua narasumber Lis Herawati S.I.Pust dan Istibsaroh SE.
Lis Herawati menyampaikan materi Peran Kelompok Perempuan Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Sedangkan Istibsaroh memberikan materi Strategi Perempuan Dalam Pengawasan Pemilihan 2024.
Lis yang mantan komisioner KPU Kota Tegal mencatat bahwa partisipasi perempuan dalam pemilu serentak 2024 Kota Tegal ada 89.032, laki-laki 79.054 dengan total 168.086.
Lis menjelaskan, keterlibatan perempuan dalam pemilu mempunyai peran yang sangat strategis untuk melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada. Karena perempuan lebih teliti dan lebih cermat dalam menyampaikan hal yang dirasakan tidak benar. "Kaum perempuan juga cukup aktif dalam memberikan informasi awal mengenai dugaan pelanggaran," kata Lis.
Pemateri Istibsaroh pada kesimpulan menyampaikan, bahwa kehadiran perempuan dalam kancah politik tidak sekedar representasi memenuhi tuntutan affirmatif prosedural, tetapi terbesit harapan agar representasi.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida SE disela kegiatan menyampaikan, dalam pengawasan partisipatif Bawaslu Kota Tegal mengambil elemen perempuan. Makanya yang menjadi peserta adalah organisasi-organisasi perempuan seperti Fatayat, Muslimat dan lainnya, sekira 100 peserta ikut hadir dalam pengawasan partisipatif perempuan.
"Tujuan kita ingin masyarakat terutama perempuan bisa berpartisipasi dalam pengawasan pemilu serentak 2024. Karena organisasi mereka punya anggota lebih banyak," kata Nur Aliah.
Bawaslu berharap, materi hari ini bisa disampaikan kepada anggotanya masing-masing. Semakin banyak orang yang tahu terkait pengawasan, harapannya juga sebagai bentuk pencegahan pelanggaran di Pemilu 2024. "Perempuan merupakan orang yang lues sehingga bisa ikut serta dalam pengawasan berpartisipatif pemilihan," tutup Nur Aliah.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait