DENPASAR, iNews.id - Dua anggota polisi diperiksa Bid Propam Polda Bali karena diduga menyebarkan video mesum pasangan remaja di Lapangan Renon Denpasar. Jika terbukti bersalah, keduanya terancam sanksi tegas. "Ada dua anggota sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi, Rabu (23/2/2022).
Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, kedua anggota Polri itu bertugas mengawasi CCTV di Command Center Polda Bali, Senin (21/2/2022) malam. Saat memantau CCTV, kedua polisi itu menemukan kejadian sepasang remaja sedang beradegan mesum di Lapangan Renon.
Keduanya lalu merekam CCTV itu dengan handphone. "Niatnya untuk diteruskan ke unit patroli di lapangan agar ditindaklanjuti," papar Syamsi. Dia menambahkan, kedua anggota itu terancam sanksi tegas.
"Perintah Bapak Kapolda untuk memberikan sanksi tegas atas perbuatannya," kata Syamsi. Sebelumnya, warga Denpasar heboh dengan video viral sepasang remaja yang beradegan mesum di Lapangan Renon Denpasar. Polisi kini masih menelusuri kasus tersebut. "Kami sudah dapat barang buktinya dan masih dilakukan penyelidikan," ujar Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci, Selasa (22/2/2022).
Diketahui, CCTV merekam video tersebut di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar pada Senin (21/2/2022) malam pukul 21.43 WITA. Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 30 detik, tampak sejoli sedang duduk santai di pembatas lapangan. Pemeran perempuan lalu memelorotkan celana kekasihnya dan melakukan oral seks. Pemeran pria sesekali menoleh kanan kiri mengamati keadaan sekitar. Mereka tidak menyadari aksi tak senonoh itu terekam CCTV. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polda Bali.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait