BREBES, iNews.id - sejak 2017 lalu, Bendungan Notog yang berada pada Sungai Keruh Desa Kalisumur, Kecamatan Bumiayu rusak karena diterjang banjir. Hingga saat ini, kondisinya masih belum ada perbaikan.
Kepala Bidang Irigasi dan Air Baku, Dinas Pengairan Sumber Daya Air dan Tata Ruang (DPSDA-TR) Brebes, Anna Dwi Rahayuning Rizky mengatakan, kerusakan pada Bendung Notog terjadi akibat terjangan banjir pada periode akhir 2017 lalu. Yang mana, kejadian tersebut meyebabkan bendung ini putus.
"Bendung Notog ini memiliki luas oncoran seluas 198 Hektar (Ha) lahan persawahan. Jadi, dengan kondisi yang ada saat ini jelasa menggangu proses irigasi pertanian," ungkapnya, Rabu (23/2).
Untuk wilayah selatan Kabupaten Brebes, lanjut Anna, terdiri atas enam kecamatan yaitu Bumiayu, Paguyangan, Bantarkawung, Sirampog, Salem dan Tonjong. Di mana, di enam kecamatan tersebut terdapat 99 bendung dengan kondisi yang berbeda-beda. Selain 99 bendung, di wilayah Brebes selatan juga terdapat 375 daerah irigasi dengan luas potensial 20.286 Ha.
"Karena ini memang kewenangannya kami. Berhubung adanya keterbatasan anggaran, sehingga kami lakukan koordinasi dengan pihak BBWS ataupun ke PUPR, sehingga bisa diusulkan dalan DAK dan atau Bantuan Gubernur (BanGub)," ungkapnya.
Bahkan, berbagai upaya sudah dilakukan pihaknya dalam penanganan bendung tersebut. Salah satunya, pihaknya telah berkoordinasi secara aktif dengan seluruh stakeholder yang ada seperti BBWS Pemali Juana, dinas-dinas propinsi dan Kementerian PUPR.
"Dan surat Bupati Brebes dalam upaya permohonan bantuan perbaikan bendung terakhir kita kirimkan pada Kementerian PUPR pada bulan November 2021 lalu dan koordinasi dengan Kepala bidang PJPA BBWS Pemali Juana terakhir dilakukan periode bulan Februari 2022 sebagai upaya untuk penanganan Bendung Notog," jelasnya.
Ditambahkannya, pihaknya memasukan rehabilitasi bendung agar dapat dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahunnya. Seperti pada 2021 lalu terdapat empat bendung diwilayah selatan brebes yang dilakukan rehabilitasi seperti Bendung Petahunan di Kecamatan Bantarkawung (luas oncoran 454 Ha), Bendung Wungkalbale di Kecamatan Tonjong (luas oncoran 126 Ha), Bendung Wangangede di Kecamatan Tonjong (luas oncoran 286 Ha), dan Bendung Subuh di Kecamatan Sirampog (luas oncoran 50 Ha).
"Sedangkan usulan rehabilitasi bendung melalui DAK sering terbentur dengan ketentuan dimana DAK hanya dapat membiayai maksimal sebesar Rp. 15 juta rupiah per hektar area yang terlayani. Sedangkan untuk rehabilitasi bendung dibutuhkan biaya yang kadang melebihi dari aturan tersebut," paparnya.
"Sebagai contoh Bendung Notog yang memiliki area oncoran 198 Ha, maksimal pembiayaannya hanya sebesar Rp. 2.970 milyar rupiah, sedangkan untuk merehabilitasi Bendung Notog dibutuhkan biaya minimal Rp. 8 milyar rupiah.
Lebih lanjut, dirinya memaparkan, pihaknya memasukan rehabilitasi bendung agar dapat dibiayai oleh Bantuan Gubernur (bangub). Namun sayangnya, usulan yang diusulakan pihaknya tidak masuk dalam prioritas kabupaten. Sebagai contoh 2021, usulan rehabilitasi Bendung Notog hanya masuk diurutan ke 8 (delapan) sebagai usulan perioritas kabupaten sehingga tidak dapat dibiayai oleh bantuan gubernur.
"Kita harapkan, dengan kondisi saat ini masyarakat bisa menjaga, memperbaiki dan tidak memperburuk kondisi DAS yang berada di wilayah selatan Kabupaten Brebes. Serta lerbaikan bendung dapat menjadi perioritas kabupaten, artinya pendanaan perbaikan ini harus menjadi perioritas," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait