BREBES, iNews.id - Tagih janji penambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Perwakilan guru agama di Kabupaten Brebes, geruduk Kantor BKPSDMD. Selasa (1/3/2022).
Ketua FGHNLPSI Kabupaten Brebes Johan Karyadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, mewakili 254 guru agama yang sudah dinyakatan lulus Passing Grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar 2021. Pihaknya mengaku, kembali mendesak bupati untuk segera mengambil kebijakan tentang kelanjutan nasib guru agama. Sebab, setelah puluhan tahun mengabdi namun hingga kini belum ada perhatian dari pemerintah daerah.
"Sebelum ada kejelasan nasib guru agama yang lolos passing grade. Kami mendesak, formasi P3K guru agama ditambah dan menunda perekrutan sebelum masalah ini tuntas," jelasnya.
Sejumlah tuntutan lainnya FGHNLPSI, lanjut Johan, meliputi guru yang sudah lulus passing grade mendapatkan formasi tanpa ujian ulang serta ditempatkan di sekolah induk masing-masing. Kemudian, guru lulus passing grade secara otomatis mendapatkan prioritas utama dalam pengajuan formasi PPPK Tahun 2022. Menambah kuota formasi Tahun 2022 sesuai sekolah induk masing-masing sesuai perintah Kemendibud. Terlebih, kebutuhan guru di sekolah negeri terakomodir dalam aplikasi Dapodik.
Editor : Miftahudin