BREBES, iNews.id - Komplotan curanmor yang beraksi pada Rabu, (02/03/2022) lalu, akhirnya digelandang ke Polres Brebes untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jumat, (04/03/2022).
Dari pengakuan pelaku, mereka hanya membutuhkan waktu 10 detik untuk berhasil membawa barang hasil curiannya.
U salah satu pelaku yang juga berprofesi sebagai petugas keamanan di salah satu pabrik yang ada di Kecamatan Losari mengaku, jika ia hanya membutuhkan waktu 10 detik saja untuk berhasil membawa motor incaranya.
"Motor Honda Scoopy saat itu memang kuncinya nempel di motor, jadi hanya butuh waktu 10 detik saja. Tapi saat di jalan saya ketahuan dan di kejar oleh warga," ucapnya saat digelandang ke Polres Brebes. Jumat, (04/03/2022).
U mengaku, dia pernah melakukan perbuatan yang sama di Cirebon. Bahkan hingga sekarang, motor hasil kejahatannya belum sempet terjual.
"Kalo untuk pencurian kemarin memang ada yang mencari jadi saya berinisiatif untuk mencuri. Hasil pencuriannya sebelumnya juga motornya masih, kalo ada yang minta saja baru saya jual," tuturnya.
Sementara Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto melalui Kapolsek Kersana AKP Prapto mengatakan, ketiga tersangka saat ini digelandang ke Polres Brebes untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Berkas dan barang bukti sudah lengkap, sehingga ketiganya kami serahkan ke Satreskrim Polres Brebes. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait