Ketua DPRD Kota Tegal Buka Suara Soal Program Smart Class Room Senilai Rp 18,5 Miliar

Nino Moebi
Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kusnendro ST. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST buka suara terkait program smart calss room senilai Rp 18,5 Miliar yang semula dianggarkan Rp 25 Miliar.

Kusnendro menyampaikan, karena program itu usulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, pihaknya berharap tidak harus dilaksanakan semua. "Tapi, kalau menurut pandangan mereka bisa dilaksanakan semua ya monggo. Itu kan kewenangan sepenuhnya Pemkot Tegal selaku eksekutif pelaksana kegiatan," kata Kusnendro di Kantornya," Senin (02/12/2024).

Kusnendro menyampaikan, kemarin saat Rapat Paripurna sudah dapat saran dan masukan disampaikan oleh seluruh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Tegal melalui Pandangan Akhir Fraksi.

Terkait dengan pelaksanaan kata Kusnendro tentunya Komisi I DPRD Kota Tegal karena menjadi mitra kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal yang tentunya dalam pelaksanaan akan melakukan pengawasan, apakah benar bisa dilaksanakan atau tidak.

Untuk anggaran awalnya Pemkot Tegal mengajukan Rp 25 Miliar. "Kita tadinya minta jangan seluruhnya. Artinya apakah separuh dulu atau menggunakan sekolah penggerak dulu, atau keterwakilan kecamatan," kata Kusnendro.

Kusnendro mengaku banyak dinamika dalam proses pembahasan. Tetapi bahwa sebenernya kewenangan ada di pemerintah Kota Tegal. "Kita sudah bisa menurunkan dari Rp 25 Miliar menjadi Rp 18,5 Miliar. Program tersebut jalan tidak itu ranahnya sudah di eksekutif (Pemerintah Kota Tegal)," ujarnya.

Lebih lanjut Kusnendro mengatakan, dalam pelaksanaan tidak mesti yang terpancang dalam mata anggaran itu seluruhnya bisa dilaksanakan. Kalau dilapangan ternyata ada kendala dan lainnya tentu tidak harus dipaksakan untuk dilaksanakan.

Akan lebih baik dikaji dulu sekolah mana yang memang layak untuk diberikan program smart class room. "Karena dengan sarana pra sarana yang ada disekolah termasuk tenaga didik apakah sudah mumpuni apa belum karena terkait dengan teknologi," ucap Kusnendro.

Terpisah Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Moh Muslim mengatakan, program smart calss room menjadi percontohan sehingga nanti baik SMP percontohan maupun SMP yang ada di Kota Tegal dimasing-masing Kecamatan harapannya semua bisa mendapatkan program smart class room khususnya di kelas 8.

"Kalau memang ternyata program tersebut nantinya tidak berhasil maka kami akan mengoreksi kembali. Karena ini adalah program pusat yang bisa tidak bisa Pemerintah Kota/Kabupaten harus menyediakan anggaran untuk program smart class room," kata Muslim.

Terkait sarana dan prasarana itu teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mungkin akan memanggil SMP yang mendapatkan program smart class room. "Anggaran sebesar Rp 18,5 Miliar mudah-mudah bisa memenuhi 70-80 persen SMP yang ada di Kota Tegal," tutup Muslim.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network