BREBES, iNews.id - Kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor terjadi di ruas Jalan Kabupaten Pebatasan-Rengaspendawa. Jumat, (11/03/2022).
Dari informasi yang dihimpun, salah satu dari korban kecelakaan tersebut akhirnya dikabarkan tewas dilokasi kejadian. Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Pos lakalantas Tanjung Satlantas Polres Brebes Aipda Andi.
"Iya mas benar, korban sudah ditangani dan dilaporkan meninggal di TKP," ujarnya saat dikonfirmasi. Jumat, (11/03/2022).
Sementara Kasatlantas Polres Brebes AKP Endah Setianingsih mengungkap, kronologi kecelakaan yang terjadi di ruas Jalan Kabupaten Pebatan - Rengaspendawa tepatnya di sebelah selatan pertigaan jagatamu termasuk Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes, melibatkan antara sepeda motor Honda Beat G-4342-GR dengan sepeda motor Honda Vario G-3980-BU.
"Kejadian berawal saat sepeda motor Honda Beat G-4342-GR yang dikendarai Rustadi (47) tahun, warga Desa Jagalempeni, Rt 06, Rw 02 Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP korban mendahului Spm tak dikenal," ujarnya saat dikonfrimasi. Jumat, (11/03/2022) malam.
Saat bersamaan, lanjut Endah, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Vario G-3980-BU yang dikendarai Putri Pepriyani (21) dan berboncengan dengan rekannya Novi Indriyana (21), keduanya merupakan warga Dukuh Karangbinangun, Desa Wanatawang Rt 03 Rw 03 Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait