Net outflow tersebut juga menjadi indikator ekonomi yang sehat, yang menunjukkan terus terjadinya proses bisnis di masyarakat dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Uang Palsu Hingga November 2024, KPwBI Tegal telah mencatat sebanyak 4.190 lembar temuan uang palsu. Laporan atas temuan uang palsu tersebut berasal dari berbagai macam sumber, baik Perbankan, Masyarakat, ataupun Laporan Kepolisian.
"KPwBI Tegal senantiasa bersinergi erat dengan Perbankan dan Kepolisian untuk menekan peredaran uang palsu di masyarakat. Seluruh temuan uang palsu tersebut langsung ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Dalam upaya menekan peredaran uang palsu, KPwBI Tegal juga rutin melakukan edukasi kepada masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah," tutup Marwadi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait